Pengelolaan domain di setiap negara pastinya berbeda-beda. nah di negara kita punya badan yang mengelola domain. Nama badan itu adalah PANDI (Pengelola Nama Domain Internet di Indonesia). Bagaimana sejarah berdirinya badan tersebut?
Saya mendapat informasi ini dari  official websitenya PANDI di pandi.or.id

PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) dibentuk tanggal 29 Desember 2006 di Jakarta, adalah badan hukum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi dan telah memenuhi syarat sebagai badan hukum di Indonesia.
Perkumpulan ini memiliki maksud dan tujuan untuk :
  • Menyediakan layanan registry nama domain tingkat tinggi Indonesia (ccTLD-ID), yang selanjutnya disebut nama domain secara profesional sesuai kebutuhan di Indonesia dengan kualitas layanan yang memenuhi standar international.
  • Mengembangkan dan menyediakan jasa layanan yang lain terkait dengan nama domain yang sesuai dengan ketentuan Perkumpulan.
  • Berupaya untuk melindungi kepentingan para anggota dan pengguna domain pada umumnya dalam menjalankan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Menyelenggarakan komunikasi antar anggota dan pengguna nama domain pada umumnya, antar anggota dengan asosiasi organisasi semitra di dalam dan luar negeri serta dunia usaha pada umumnya.
  • Memberikan konsultasi dan dukungan teknis kepada anggota dalam pengelolaan nama domain.
  • Menjadi mitra Pemerintah dalam membangun sarana informasi dan komunikasi Nasional dan Internasional.
  • Perselisihan nama domain diselesaikan oleh Pemerintah. Pandi akan melaksanakan hasil keputusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

0 komentar:

Site Info

Followers

Recent Comments